Kamis, 24 November 2011

Testing Upload

Propinsi Riau sangat kaya dengan sumber daya alam-nya (SDA ), selain migas Riau juga
memiliki hutan alam tropis dataran rendah yang sangat luas. Hutan di Riau ditumbuhi oleh
jenis kayu yang berkualitas tinggi seperti: ramin, meranti, kempas dan lainnya. Di hutan
Riau juga hidup berbagai jenis satwa yang sudah hampir punah seperti gajah Sumatera,
harimau Sumatera, tapir Melayu dan juga berbagai jenis satwa burung. Dari hasil penelitian
yang pernah dilakukan, hutan riau memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang sangat
tinggi. Bagi masyarakat Riau hutan memiliki arti yang sangat penting selain sebagai sumber
ekonomi hutan juga memiliki arti relegius sehingga dalam pengelolaannya memiliki kearifan
(aturan-aturan) untuk menjaga kelestarian hutan.


Sejak tahun 70-an ekspoitasi secara besar-besaran dengan tujuan komersil meningkat
dengan pesat, akibatnya hutan di Riau mulai mengalami kerusakan yang cukup signifikan.
Kerusakan hutan terus terjadi seiring dengan semakin banyaknya kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah berupa ijin hak penguasaan Hutan (HPH) kepada perusahaan swasta dan
ijin konversi guna membuka lahan perkebunan skala besar. Kebijakan pemerintah yang ada
sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat lokal/adat, yang ada sebelum kebijakan itu
dikeluarkan. Akses masyarakat terhadap hutan menjadi hilang, kearifan tradisional yang
selama ini dimiliki mulai terkikis yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya kemiskinan
pada masyarakat adat/lokal.
Faktor lain yang menyebabkan kerusakan sumber daya hutan di propinsi Riau adalah
tingginya kebutuhan kayu (demand) untuk perusahaan industri kayu dibandingkan produksi
kayu bulat (supply) yang dihasilkan dari hutan alam maupun hutan tanaman. Dekade 80-an
merupakan awal dari pertumbuhan perusahaan industri pengolahan kayu (sawmills, plymills,
pulp & paper serta pengolahan kayu lanjutan) di propinsi Riau. Ketidakseimbangan antara
kebutuhan kayu dengan persediaan kayu menyebabkan setiap industri pengolahan kayu harus
bersaing untuk mendapatkan supply kayu dari hutan-hutan alam dan juga dari hutan tanaman,
baik itu secara legal maupun ilegal untuk menutupi kekurangan bahan baku yang diperlukan.
Forest Watch Indonesia memiliki peran strategis dalam proses demokratisasi pengalokasian
dan pengelolaan sumberdaya hutan dengan cara mengembangkan transparansi informasi
kehutanan melalui kegiatan monitoring dan penguatan simpul-simpul monitoring yang
terdesentralisasi. Peran tersebut agak sulit dilakukan tanpa ada kapasitas sumberdaya manusia
dan peralatan yang mendukung, oleh karena itu maka pelatihan tersebut sangat dibutuhkan.
Sesuai kebutuhan tersebut dan dalam rangka penguatan simpul FWI maka sekretariat
FWI akan mengirimkan staf-nya dan untuk mengadakan Pelatihan GIS dan Remote Sensing
yang dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2004 – 3 Nopember 2004 di Yayasan Hakiki,
Pekan Baru, Riau.

1 komentar:

  1. ‘’SEKILAS TENTANG DESA BATU SANGGAN’’

    I. PENDAHULUAN
    Desa Batu Sanggan terletak di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar dengan jumlah penduduk mencapai 800 orang, Masyarakat Desa Batu Sanggan yang mayoritas petani karet dengan penghasilan rendah, membuat masyarakat Desa Batu Sanggan sampai sekarang 80% masih berada dibawah garis kemiskinan. Cuaca yang tidak menentu dan musim hujan yang berkepanjangan membuat perekonomian masyarakat Desa Batu Sanggan selalu menurun, yang lebih parahnya lagi....., Masyarakat Desa Batu Sanggan tidak punya usaha lain (sampingan) untuk menopang perekonomian mereka kala musim hujan tiba.
    Desa Batu Sanggan merupakan Desa tertua di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Adat istiadatnya yang kental, sistem kekeluargaannya yang kuat, sifat kegotong royongan, rasa persatuan dan persaudaraan yang sampai sekarang masih terjaga, membuat masyarakat Desa Batu Sanggan selalu hidup rukun dan damai walaupun kesehariannya dibalut kemiskinan dan beban kehidupan yang semakin berat..............
    Sebagai desa tertua,,,, infrastruktur dan pembangunan di Desa Batu Sanggan masih terbilang minim, karena sampai sekarang untuk menuju ibu kota kecamatan masyarakat Desa Batu Sanggan masih menggunakan jalur transportasi sungai yang menggunakan sampan mesin yang boleh dikatakan berukuran kecil dengan waktu tempuh lebih kurang satu jam, karena tidak adanya akses jalan (jalur darat) yang menghubungkan dari ibu kota kecamatan ke Desa Batu Sanggan. Permasalahannya adalah................
    Karena Desa Batu Sanggan berada didalam kawasan SUAKA MARGASATWA Bukit Rimbang Bukit Baling yang ditetapkan pihak pemerintah secara sepihak tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat adat setempat yang telah mendiami daerah tersebut sejak zaman nenek moyang mereka dan jauh sebelum bangsa ini merdeka.
    Sungguh tidak adil rasanya..............., seakan-akan pemerintah memandang sebelah mata dan tidak menghargai sedikitpun komunitas yang berada didalamnya yang notabene adalah rakyat Bangsa Indonesia sendiri yang telah ikut berkorban dan berjuang sampai tetesan darah yang terakhir demi terciptanya kemerdekaan bangsa ini. Inikah balasan bangsa ini terhadap merahnya darah yang mengalir...????????????




    ????????????????????????????????????????????????????????????????????????????
    BY

    RAHULPUTRA ADAT SONGGAN

    BalasHapus